Jika kamu berbelanja
ke toko kue kamu dapat menjumpai bahwa hampir semua kue yang dijajakan menggunakan
pewarna. Ada yang berwarna hijau, kuning, merah, coklat, atau warna lain. Apa
fungsi penambahan pewarna pada makanan tersebut? Bahan-bahan apa saja yang
digunakan untuk bahan pewarna pada makanan tersebut? Apakah penggunaan bahan pewarna pada makanan tersebut
tidak berbahaya?
Makanan yang
berwarna-warni merupakan daya tarik yang paling utama di kalangan anak-anak.
Mereka terkadang tidak memperdulikan bagaimana rasa makanan atau minuman yang
ingin mereka beli. Kadangkala aroma yang wangi, rasa yang lezat, dan tekstur
yang lembut bisa jadi akan diabaikan jika warna dari makanan itu tidak menarik
atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dari makanan itu.
Di Indonesia,
penggunaan zat pewarna untuk makanan (baik yang diizinkan maupun dilarang)
diatur dalam SK Menteri Kesehatan RI No. 235/MenKes/Per/VI/79 dan direvisi
melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 722/MenKes/Per/VI/88 mengenai bahan
tambahan makanan.
Bila ditinjau dari
asalnya, bahan pewarna pada makanan digolongkan menjadi tiga yaitu: pewarna alami, identik
dengan pewarna alami, dan pewarna sintetik.
Pewarna
Alami
Pewarna alami merupakan
pewarna yang diperoleh dari bahan-bahan alami, baik nabati, hewani, ataupun
mineral. Beberapa pewarna alami yang banyak dikenal masyarakat misalnya daun
suji untuk membuat warna hijau, kunyit untuk warna kuning, daun jati atau cabai
untuk warna merah, dan gula merah untuk warna coklat. Zat pewarna alami ini
lebih aman digunakan bila dibandingkan dengan pewarna sintetik. Penggunaan
pewarna alami relatif terbatas, karena adanya beberapa kekurangan antara lain:
1) Sering terkesan memberikan rasa khas yang tidak diinginkan,
misalnya kunyit.
2) Konsentrasi pigmen rendah, sehingga memerlukan bahan
baku relatif banyak.
3) Stabilitas pigmen rendah (umumnya hanya stabil pada tingkat keasaman/pH tertentu).
3) Stabilitas pigmen rendah (umumnya hanya stabil pada tingkat keasaman/pH tertentu).
4) Keseragaman warna kurang baik.
Sumber gambar: organicindonesia.org |
Pewarna oranye, merah dan biru secara alami
terdapat pada buah anggur, stroberi, rasberi, apel, dan bunga. Untuk memberikan
warna kuning, merah, dan oranye dapat digunakan pewarna yang berasal dari tumbuhan
dan hewan, seperti wortel, tomat, cabai, minyak sawit, jagung, daundaunan, dan
ikan salmon. Bahan makanan yang sering menggunakan pewarna ini di antaranya
margarin, keju, sup, puding, es krim, dan mi. Klorofil memberikan warna hijau
yang peka terhadap cahaya dan asam. Korofil diperoleh dari daun-daunan yang digunakan
oleh masyarakat luas sejak dahulu. Kurkumin merupakan zat warna alami yang
terdapat dalam tanaman kunyit (Zingiberaceae). Zat warna ini dapat
digunakan pada makanan atau minuman yang tidak beralkohol, misalnya nasi
kuning, tahu, temulawak, dan sari buah.
Pewarna alami
diperoleh dari tanaman ataupun hewan yang berupa pigmen. Beberapa pigmen alami
yang banyak terdapat di sekitar kita antara lain: klorofil (terdapat pada
daun-daun berwarna hijau), karotenoid (terdapat pada wortel dan sayuran lain
berwarna oranye-merah). Umumnya, pigmen-pigmen ini bersifat tidak cukup stabil
terhadap panas, cahaya, dan pH tertentu. Walau begitu, pewarna alami umumnya
aman dan tidak menimbulkan efek samping bagi tubuh.
Pewarna Identik Alami
Pewarna identik
alami adalah pigmen yang dibuat secara sintetik tetapi struktur kimianya
mirip dengan pewarna alami. Contohnya, santoxantin
(merah), apokaroten (merah oranye), dan
beta-karoten (oranye sampai kuning). Penggunaan
pewarna identik alami hanya boleh dalam konsentrasi tertentu, kecuali beta
karoten yang boleh digunakan dalam jumlah tidak terbatas.
Pewarna Sintetik
Di negara-negara
maju, penggunaan pewarna sintetik untuk makanan harus melalui pengujian
yang ketat demi keselamatan konsumen. Pewarna yang telah melewati pengujian-pengujian
tersebut dan yang diijinkan pemakaiannya untuk makanan dinamakan permitted
colour atau certified colour. Penggunaan pewarna sintetik sudah
begitu luas di masyarakat. Hingga sekarang, diperkirakan hampir 90% pewarna
yang beredar dan sering digunakan adalah pewarna sintetik. Beberapa kelebihan
pewarna sintetik antara lain, warnanya seragam, tajam, mengembalikan warna asli
yang mungkin hilang selama proses pengolahan, melindungi zat-zat vitamin yang
peka terhadap cahaya selama penyimpanan, dan hanya diperlukan dalam jumlah
sedikit. Seiring dengan meluasnya pemakaian pewarna sintetik, sering terjadi
penyalahgunaan pewarna pada makanan. Sebagai contoh digunakannya pewarna
tekstil untuk makanan sehingga membahayakan konsumen. Zat pewarna tekstil dan
pewarna cat biasanya mengandung logam berat, seperti: arsen, timbal, dan raksa
sehingga bersifat racun.
Pewarna buatan untuk
makanan diperoleh melalui proses sintesis kimia buatan yang mengandalkan
bahan-bahan kimia, atau dari bahan yang mengandung pewarna alami melalui
ekstraksi secara kimiawi. Kelebihan pewarna buatan dibanding pewarna alami
adalah dapat menghasilkan warna yang lebih kuat dan stabil meski jumlah pewarna
yang digunakan hanya sedikit. Warna yang dihasilkan dari pewarna buatan akan
tetap cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan pemanasan, sedangkan
pewarna alami mudah mengalami degradasi atau pemudaran pada saat diolah dan
disimpan. Misalnya kerupuk yang menggunakan pewarna alami, maka warna tersebut
akan segera pudar ketika mengalami proses penggorengan.
Bahan perwarna pada makanan dapat
membahayakan kesehatan bila pewarna buatan ditambahkan dalam jumlah berlebih
pada makanan, atau dalam jumlah kecil namun dikonsumsi secara terus-menerus
dalam jangka waktu lama. Perlu diperhatikan bahwa pada saat ini banyak
pengusaha nakal yang menggunakan zat-zat pewarna berbahaya yaitu zat pewarna
bukan untuk makanan (non food grade). Misalnya, pemakaian zat pewarna tekstil
atau kulit. Selain itu, terjadi juga penggunaan bahan pewarna buatan dengan
dosis tidak tepat. Hal-hal tersebutlah yang dapat membahayakan kesehatan tubuh.
Bagaimana cara menghindari penggunaan zat warna buatan dalam produk makanan ?
Cara menghindari
penggunaan zat warna buatan dalam produk makanan dapat dilakukan dengan
mengikuti tips berikut.
1.
Setiap kali
membeli produk makanan, baca jenis dan jumlah pewarna yang digunakan dalam
produk tersebut
2. Perhatikan label pada setiap kemasan produk.
Pastikan di label itu tercantum izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan
Makanan) yang tertulis: “POM dan Nomor izin pendaftaran”. Atau jika produk
tersebut hasil industri rumah tangga maka harus ada nomor pendaftarannya yang
tertulis : “ P-IRT dan nomor izin pendaftaran”.
3. Untuk produk makanan yang tidak dikemas secara
khusus, sebaiknya pilih makanan atau minuman yang warnanya tidak terlalu
mencolok, karena kemungkinan warna tersebut berasal dari bahan pewarna bukan
makanan (non food grade) seperti pewarna tekstil.
0 Response to "Bahan Pewarna Pada Makanan"
Posting Komentar
Terima kasih sudah membaca blog ini, silahkan tinggalkan komentar dengan sopan dan tidak mengandung unsur SARA atau pornografi serta tidak ada link aktif. Mohon maaf kalau komentarnya dibalas agak lambat. Kolom komentar ini kami moderasi, jadi kalau ada komentar yang tidak sesuai dengan ketentuan tidak akan dipublikasikan.