Perambatan, Syarat dan Terdengarnya Bunyi

Telah disebutkan bahwa gelombang bunyi merambat di dalam suatu medium. Seorang ahli Fisika berkebangsaan Jerman, Otto von Guericke (1602–1806) telah membuktikan bahwa gelombang bunyi merambat memerlukan medium. Dalam percobaannya, Guericke memasukkan bel ke dalam tabung yang telah divakumkan dengan cara memompa udaranya keluar tabung. Dia mendapatkan bahwa ketika bel dimasukkan ke dalam tabung hampa, bunyi bel tidak dapat terdengar. Hal ini membuktikan bahwa bel dapat terdengar jika ada udara sebagai medium penghantar gelombang bunyi. Dapatkah bunyi merambat pada zat cair?

Selain udara sebagai penghantar bunyi, zat cair (contohnya air) pun dapat dijadikan medium untuk menghantarkan bunyi. Ikan lumba-lumba dapat berkomunikasi dengan sesamanya menggunakan gelombang bunyi yang dapat diterima sesamanya karena gelombang bunyi tersebut merambat di dalam air. Perambatan bunyi di dalam air dapat kamu amati langsung ketika kamu sedang menyelam di dalam air. Misalkan kamu dan temanmu secara bersama-sama menyelam di dalam air. Kemudian, temanmu memukulkan batu di dalam air, kamu dapat mendengar suara batu yang dipukul-pukulkan temanmu tersebut. Selain pada udara dan zat cair, bunyi pun dapat merambat di dalam zat padat. Jadi, bunyi tidak dapat merambat melalui hampa udara (vakum).

Bunyi merambat pada zat cair
sumber: nahason-bastin.blogspot.com

Kamu dapat terdengar oleh temanmu dari kaleng yang dihubungkan dengan benang karena gelombang bunyi dari pita suaramu diteruskan oleh benang. Hal ini membuktikan bahwa gelombang bunyi dapat menjalar melalui zat padat.

Syarat terjadi dan terdengarnya bunyi adalah sebagai berikut.
  1. Ada sumber bunyi (benda yang bergetar).
  2. Ada medium (zat antara untuk merambatnya bunyi).
  3. Ada penerima bunyi yang berada di dekat atau dalam jangkauan sumber bunyi.

Apakah cepat rambat gelombang bunyi pada udara, pada air dan pada zat padat memiliki kecepatan yang sama? Bagaimana cepat rambat gelombang bunyi pada berbagai zat?
TOLONG DIBAGIKAN YA :

0 Response to "Perambatan, Syarat dan Terdengarnya Bunyi"

Posting Komentar

Terima kasih sudah membaca blog ini, silahkan tinggalkan komentar dengan sopan dan tidak mengandung unsur SARA atau pornografi serta tidak ada link aktif. Mohon maaf kalau komentarnya dibalas agak lambat. Kolom komentar ini kami moderasi, jadi kalau ada komentar yang tidak sesuai dengan ketentuan tidak akan dipublikasikan.